Visi Satuan Penjaminan Mutu

“Menjadi Pusat Rujukan Penjaminan Mutu Tridharma maupun manajemen kelembagaan Perguruan Tinggi yang berdaya saing Internasional pada Tahun 2030.”

Misi Satuan Penjaminan Mutu

  1. Mengembangkan kerangka acuan penjaminan mutu akademik dan non akademik Unpad
  2. Mengembangkan dan mendorong pelaksanaan sistem penjaminan mutu akademik dan non akademik di unpad berbasis IT yang berdaya saing tinggi baik nasional maupun internasional
  3. Menyelenggarakan audit internal terhadap Unit Pengelola Program Studi (UPPS), Program Studi dan Departemen.

Tujuan Satuan Penjaminan Mutu

  1. Terlaksananya Penetapan pengembangan sistem penjaminan mutu akademik dan non akademik berdasarkan pemanfaatan organisasi dan aset SDM;
  2. Terlaksananya Pelaksanaan pengembangan sistem penjaminan mutu akademik berbasis learning outcome dan non akademik yang berorientasi stakeholder;
  3. Terlaksananya pengembangan pedoman dan tata cara evaluasi internal penjaminan mutu akademik berbasis learning outcome dan non akademik yang berorientasi stakeholder;
  4. Terlaksananya inovasi pengembangan instrumen Pengendalian penjaminan mutu akademik dan non akademik yang berorientasi outcome based;
  5. Terlaksananya audit Mutu Akademik Internal terhadap fakultas, departemen serta program Studi;
  6. Terlaksananya asesmen akademik terhadap fakultas, departemen dan program studi;
  7. Terlaksananya evaluasi akademik terhadap fakultas, departemen dan program studi;
  8. Terlaksananya pengembangan fasilitasi layanan akademik berbasis learning outcome dan non akademik berdasarkan kebutuhan stakeholder;
  9. Terlaksananya Peningkatan mutu layanan akademik berbasis learning outcome dan non akademik berorientasi stakeholders;
  10. Terbentuknya keunggulan-keunggulan yang khas di lingkup unpad yang
    mengangkat keluhuran budaya lokal dan budaya nasional dalam keragaman budaya dunia;
  11. Terjalinnya kerjasama dengan berbagai perguruan tinggi dan institusi di bidang penjaminan mutu baik dalam maupun luar negeri.