[spm.unpad.ac.id] Tim Asesor Lembaga Akreditasi Mandiri Sains Alam dan Ilmu Formal (LAMSAMA) melakukan Asesmen Lapangan dalam rangka reakreditasi Program Studi Doktor Bioteknologi Sekolah Pascasarjana Universitas Padjadjaran di Gedung Pascasarjana Unpad, Jalan Dipati Ukur No. 35 Bandung, mulai Senin (2/12/2024) hingga Selasa (3/12/2024).

Dalam sambutannya, Rektor Universitas Padjadjaran Prof. Arief Sjamsulaksan Kartasasmita mengatakan bahwa isu lingkungan menjadi salah satu fokus Unpad yang tertera juga dalam dalam visi dan misi serta Pola Ilmiah Pokok Unpad “Bina Mulia Hukum dan Lingkungan Hidup dalam Pembangunan Nasional”. Pendidikan Bioteknologi pun diarahkan untuk dapat berkontribusi dalam pemanfaatan lingkungan dengan baik.
Lebih lanjut ia mengatakan, Unpad senantiasa melakukan kontrol terhadap kualitas pendidikan yang sedang berlangsung. Diharapkan, setiap prodi melakukan proses perbaikan dalam implementasi pendidikan.
“Namun demikian, tentu perlu kami lakukan konfirmasi terhadap standar-standar yang ada di LAM, khususnya LAMSAMA. Sehingga apa yang kami lakukan ini masih tetap in line dengan apa yang memang terjadi di dunia nasional maupun internasional,” kata Rektor.
Dikatakan Rektor, proses akreditasi bukan hanya soal mendapat sertifikat, tetapi menjadi upaya benchmarking dan perbaikan mengenai apa yang harus dilakukan ke depannya. Proses pendidikan diharapkan dapat berjalan sesuai standar, terutama standar akademik, industri, dan masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, tim asesor yang hadir yaitu Prof. Dr. L. Hartanto Nugroho, M.Agr dari Universitas Gadjah Mada dan Prof. Dr. Jarnuzi Gunlazuardi dari Universitas Indonesia.
Senada dengan Rektor, Prof. Hartanto mengatakan bahwa tim asesor LAMSAMA hadir untuk benchmarking pengalaman dan berdiskusi mengenai apa yang harus dilakukan untuk meningkatkan mutu pendidikan.
Wakil Kepala Satuan Penjaminan Mutu Prof. Ir. Euis Tintin Yuningsih, S.T., M.T., PhD., IPU mengatakan bahwa kegiatan penjaminan mutu di Unpad sudah terintegrasi dari tingkat prodi hingga universitas. Unpad memiliki Satuan Penjaminan Mutu di tingkat universitas, Unit Penjaminan Mutu di tingkat fakultas, dan Gugus Kendali Mutu di tingkat program studi.
Unpad pun sudah menyusun dokumen standar manual penjaminan mutu internal berdasarkan Permendikbudristek Nomor 53 tahun 2024.
“Untuk standar-standar penjaminan mutu kita susun di tingkat universitas. Dalam penyusunannya semua UPM terlibat,” ungkap Prof. Euis.
Acara asesmen lapangan tersebut juga diisi dengan presentasi Pimpinan Unit Pengelola Program Studi atau Dekan Sekolah Pascasarjana Prof. Dr. med. Setiawan, presentasi Ketua Program Studi Doktor Bioteknologi Prof. Dr.rer.nat.Ir. Suseno Amien, peninjauan tim asesor ke lapangan, dan wawancara tim asesor dengan pihak terkait.*
Laporan oleh Artanti Hendriyana
