(spm.unpad.ac.id) Satuan Penjaminan Mutu bersama Unit Penjaminan Mutu di lingkungan Universitas Padjadjaran , Senin (30/10) melaksanakan kegiatan Penyusunan Standar Mutu Unpad berdasarkan Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023, bertempat di Hotel Holiday Inn, Jl. Dr. Djunjunan 96 Pasteur Bandung.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala SPM Unpad Prof. Dr. H. Engkus Kuswarno, MS, Wakil Kepala SPM Prof. Ir. Euis Tintin Yuningsih, Ph.D dan para Ketua Unit Penjaminan Mutu (UPM) di lingkungan Universitas Padjadjaran serta Tim SPM Unpad.
Dalam arahannya Prof. Engkus mengatakan bahwa pertemuan hari ini adalah merupakan persamaan persepsi untuk menyusun standar mutu Unpad yang terdiri dari Standar Nasional Pendidikan, Standar Penelitian, Standar Pengabdian Kepada Masyarakat dan Standar Khas Unpad yang mencakup luaran, proses dan masukan.
“Fokus kita hari ini adalah untuk menghasilkan satu produk berupa standar mutu Unpad berdasarkan Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023, kita revisi kembali standar yang sudah ada sesuai regulasi terbaru”, ujarnya
Pada kesempatan tersebut Wakil Kepala SPM Unpad Prof. Ir. Euis Tintin Yuningsih, Ph.D menambahkan bahwa ada dua hal yang perlu kita kerjakan adalah standar dan manual. Nnamun untuk hari ini yang dikerjakan adalah membahas standar dulu bersama-sama, untuk sementara mengikuti format yang sudah ada dan menyesuaikan dengan indikatornya.
“Diharapkan untuk standar mutu dapat terselesaikan hari ini”, harapnya.
Dalam pelaksanaan kegiatannya dibagi 4 (empat) kelompok Tim Penyusun Standar Mutu yaitu 1. Kelompok Standar Nasional Pendidikan, 2. Kelompok Standar Penelitian, 3. Kelompok Standar Pengabdian Kepada Masyarakat dan 4. Kelompok Standar Khas Unpad.
Diakhir kegiatan tim penyusun melakukan presentasi untuk dievaluasi bersama.*
Laporan: Wati Sukmawati, Yadi Mulyadi & Wahyu Sudrajat (SPM)
