SATUAN PENJAMINAN MUTU UNIVERSITAS PADJADJARAN

Penyusunan Standar Mutu Universitas Padjadjaran Berdasarkan Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023

(spm.unpad.ac.id) Satuan Penjaminan Mutu  bersama Unit Penjaminan Mutu  di lingkungan Universitas Padjadjaran , Senin (30/10) melaksanakan kegiatan Penyusunan Standar Mutu Unpad berdasarkan Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023, bertempat di Hotel Holiday Inn, Jl. Dr. Djunjunan 96 Pasteur  Bandung.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala SPM Unpad Prof. Dr. H. Engkus Kuswarno, MS, Wakil Kepala SPM Prof. Ir. Euis Tintin Yuningsih, Ph.D dan para Ketua Unit Penjaminan Mutu (UPM) di lingkungan Universitas Padjadjaran serta Tim SPM Unpad.

Dalam arahannya Prof. Engkus  mengatakan bahwa  pertemuan hari ini adalah merupakan persamaan persepsi untuk menyusun standar mutu Unpad  yang terdiri dari Standar Nasional Pendidikan,  Standar Penelitian, Standar Pengabdian Kepada Masyarakat dan Standar Khas Unpad yang  mencakup luaran, proses dan masukan.

“Fokus kita hari ini adalah untuk menghasilkan satu produk berupa standar mutu Unpad berdasarkan Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023, kita revisi kembali standar yang sudah ada sesuai regulasi terbaru”, ujarnya

Pada kesempatan tersebut Wakil Kepala SPM Unpad Prof. Ir. Euis Tintin Yuningsih, Ph.D menambahkan bahwa ada dua hal yang  perlu kita kerjakan adalah standar dan manual. Nnamun untuk hari ini yang dikerjakan adalah membahas standar dulu bersama-sama, untuk sementara mengikuti format yang sudah ada dan menyesuaikan dengan indikatornya.

“Diharapkan untuk standar mutu dapat terselesaikan hari ini”,  harapnya.

Dalam pelaksanaan kegiatannya dibagi 4 (empat) kelompok Tim Penyusun Standar Mutu yaitu 1. Kelompok Standar Nasional Pendidikan, 2. Kelompok Standar Penelitian, 3. Kelompok Standar Pengabdian Kepada Masyarakat dan 4. Kelompok Standar Khas Unpad.

Diakhir kegiatan tim penyusun melakukan presentasi untuk dievaluasi bersama.*

Laporan: Wati Sukmawati, Yadi Mulyadi & Wahyu Sudrajat (SPM)