Penjaminan Mutu Jadi Syarat Pembukaan Prodi PJJ

[spm.unpad.ac.id] Kepala Satuan Penjaminan Mutu Euis Tintin Yuningsih mengatakan bahwa penjaminan mutu menjadi salah satu syarat dalam pembukaan Program Studi Pendidikan Jarak Jauh (PJJ). Pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal dan Eksternal menjadi penting dalam penyelenggaraan prodi PJJ.

“Penjaminan mutu menjadi syarat dalam pembukaan prodi,” kata Prof. Euis dalam kegiatan Persiapan Pembukaan Program Studi PJJ di Bale Rucita, Gedung Rektorat Universitas Padjadjaran, Jatinangor, Selasa, 12 Mei 2026. Prof. Euis menyampaikan materi mengenai mekanisme dan proses pendirian Program Studi Magister Pendidikan Jarak Jauh.

Prof. Euis menjelaskan bahwa berbeda dengan program studi reguler, penyelenggaraan pendidikan pada program studi PJJ lebih banyak dilaksanakan secara daring. Seluruh atau sebagian besar proses pembelajarannya diselenggarakan melalui sistem pendidikan jarak jauh sesuai dengan ketentuan peraturan terkait yang berlaku.

“Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) merupakan bentuk penyelenggaraan pendidikan tinggi yang proses pembelajarannya dilakukan secara jarak jauh melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi, dengan memisahkan dosen dan mahasiswa dalam ruang dan/atau waktu, serta tetap memenuhi Standar Nasional Pendidikan Tinggi,” jelas Prof. Euis.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa salah satu aturan dalam pembukaan prodi PJJ adalah adanya program studi reguler yang sama, dengan capaian pembelajaran dan kompetensi lulusan yang sama.

“Yang membedakan metode pembelajarnya. Metode pembelajaran ini harus menghasilkan lulusan dengan kompetensi yang sama dengan prodi reguler,” kata Prof. Euis.

Pada kesempatan tersebut ia juga menjelaskan sejumlah peraturan terkait Program Studi Pendidikan Jarak Jauh pada Perguruan Tinggi Akademik. Selain peraturan di tingkat menteri dan lembaga akreditasi, di Unpad sendiri sudah ada Peraturan Rektor Universitas Padjadjaran Nomor 11 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Program Pendidikan Jarak Jauh. Menurut Prof. Euis, peraturan ini sudah berkesinambungan dengan peraturan yang berlaku lainnya.

“Unpad sudah mengeluarkan peraturan tentang penyelenggaraan program Pendidikan Jarak Jauh dalam Peraturan Rektor. Aturannya berkesinambungan dengan peraturan di atasnya. Peraturan ini sangat lengkap termasuk aturan pembukaannya dan akreditasi,” kata Prof. Euis.

Dijelaskan Prof. Euis, terkait Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), saat ini pihaknya telah membuat mekanisme Audit Mutu Internal untuk prodi PJJ. Audit tersebut disesuaikan dengan standar nasional.

Acara yang diselenggarakan oleh Kantor Pengelolaan Pendidikan Jarak Jauh ini dibuka oleh Mira Trisyani Koeryaman selaku Kepala Kantor dan diikuti oleh perwakilan program studi yang diproyeksikan akan membuka prodi PJJ.*

Laporan oleh: Artanti Hendriyana

Share your love
Artanti Hendriyana

Artanti Hendriyana

Articles: 858