Audit Mutu Internal (AMI) merupakan bagian dari siklus penjaminan mutu Universitas Padjadjaran yang berjalan secara berkesinambungan. AMI bertujuan untuk peningkatan mutu secara internal khususnya manajemen pendidikan, yang diarahkan pada pencapaian kualitas pendidikan tinggi secara berkelanjutan (continuous quality improvement). Audit yang dilaksanakan setiap tahun ini terbagi dalam tiga kelompok yaitu audit unit kerja, audit fakultas, serta audit program studi.

  • Pelaksanaan Audit Mutu Internal Unit Kerja dikoordinasikan langsung oleh SPM
  • Pelaksanaan Audit Mutu Internal Fakultas dikoordinasikan langsung oleh SPM
  • Pelaksanaan Audit Mutu Internal Program Studi dikoordinasikan oleh SPM dan UPM
  • Jadwal dan instrumen seluruh proses audit dikoordinir oleh SPM

Tahapan SPMI meliputi:

  • Penetapan
  • Pelaksanaan
  • Evaluasi
  • Pengendalian
  • Peningkatan

Kriteria Penilaian Mutu Pendidikan Tinggi terdiri dari:

  • Budaya Mutu (Culture)
  • Relevansi Tridharma
    (Input, Proses, Output)
  • Akuntabilitas
  • Diferensiasi Misi
  • Khas Unpad